Polsek Sungai Pinang Bekuk 3 Pencuri Katalis Knalpot Mobil, Aksi Berlangsung 3-5 Menit

Penulis: Endra Sanjaya  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 19:27:31 WIB
Tiga pelaku pencurian katalis knalpot mobil ditangkap Polsek Sungai Pinang di Samarinda.

SAMARINDA — Tiga warga Samarinda yang tinggal di kawasan Sambutan kini mendekam di sel Polsek Sungai Pinang. Mereka ditangkap bersama seorang penadah pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di lokasi berbeda.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan mobil rental untuk berkeliling mencari sasaran. Mereka memiliki pembagian tugas yang jelas: pengawas, eksekutor, dan pengemudi.

Berpura-pura Berhenti, Eksekusi Hanya 3-5 Menit

Modus operandi komplotan ini cukup rapi. Saat tiba di lokasi target, mereka berpura-pura berhenti dengan alasan merokok atau buang air kecil. Begitu situasi dirasa aman, eksekutor langsung merangkak ke bawah kendaraan korban.

“Prosesnya sangat cepat, sekitar tiga sampai lima menit sudah selesai. Kalau bisa dibuka menggunakan kunci mereka lepas, kalau tidak bisa dipaksa hingga patah,” jelas Aksaruddin, Kamis (18/6/2026).

Pencurian pertama yang memicu pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam di kawasan pertokoan Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV yang berhasil merekam kendaraan pelaku.

Katalis Dijual Rp4 Juta Per Unit, Dikirim ke Jakarta

Katalis atau catalytic converter adalah komponen sistem pembuangan mobil yang mengubah gas buang berbahaya menjadi zat lebih ramah lingkungan. Komponen ini mengandung logam tertentu yang membuatnya bernilai jual tinggi.

Dari pengakuan penadah, satu unit katalis hasil curian dibeli seharga Rp4 juta. Barang tersebut kemudian dijual kembali dan dikirim ke Jakarta. Polisi masih mendalami pihak penerima yang diduga bergerak di bidang pengolahan logam.

Total Lebih dari 10 Kali Beraksi di Tiga Kota

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya beroperasi di Samarinda. Mereka juga mengaku mencuri di Sangatta dan Bontang dengan total lebih dari sepuluh kali aksi.

Hingga kini, Polsek Sungai Pinang telah menerima setidaknya tiga laporan dengan modus serupa. Namun polisi memperkirakan jumlah korban masih lebih banyak mengingat pengakuan para pelaku yang sudah puluhan kali beraksi.

Barang bukti yang diamankan meliputi katalis mobil, peralatan kunci khusus, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta uang tunai hasil penjualan.

Polisi Imbau Korban yang Belum Lapor Segera Datang

Aksaruddin mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan katalis mobil untuk segera melapor ke Polsek Sungai Pinang. Langkah ini penting untuk membantu proses penyelidikan dan identifikasi barang bukti.

“Para pelaku mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian, sehingga kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” tutupnya.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: topikalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top