LOA KULU — Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa perpanjangan pendaftaran bukan sekadar menambah waktu. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada satu pun calon penerima yang terlewat dari program yang menyedot anggaran Rp56,4 miliar ini.
“Kita melakukan perpanjangan beasiswa karena kita ingin memastikan bahwa seluruh anak-anak Kukar yang melanjutkan pendidikan dan sedang menempuh pendidikan hari ini, itu bisa terakomodir di beasiswa ini,” ujarnya Senin (15/6/2026).
Salah satu poin krusial dalam seleksi adalah larangan dobel pembiayaan. Aulia menjelaskan bahwa penerima Beasiswa Kukar Idaman Terbaik tidak boleh menerima bantuan serupa dari Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat maupun Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena memang peraturan beasiswa adalah tidak boleh dobel pembiayaan. Baik yang dari pusat PIP, yang dari provinsi Gratispol, dan dari Kabupaten Kukar melalui Beasiswa Kukar Idaman Terbaik, itu tidak boleh tumpang tindih satu dengan yang lain,” jelasnya.
Ketentuan ini menjadi alasan mengapa proses verifikasi membutuhkan waktu lebih. Pemkab Kukar ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada penerima yang mendapatkannya secara ganda dari berbagai sumber.
Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026 menargetkan sekitar 7.026 penerima. Kategori yang dilayani meliputi pelajar, mahasiswa, santri, hingga kategori prestasi dan bantuan pendidikan lainnya.
Meski jumlah pendaftar hingga pertengahan Juni belum diumumkan, Aulia memastikan kuota masih tersedia. “Yang pasti kuota kita masih terbuka untuk teman-teman yang ingin mendaftarkan diri,” tegasnya.
Berdasarkan pengumuman Bagian Kesra Setkab Kukar, perpanjangan pendaftaran berlaku untuk seluruh kategori beasiswa kecuali kategori SMA/sederajat. Masyarakat yang belum mendaftar masih dapat mengakses portal resmi beasiswa hingga batas waktu yang ditentukan.
Pemkab Kukar tidak hanya mengandalkan program beasiswa untuk menunjang pendidikan. Aulia menyebut pemerintah daerah tetap memberikan dukungan melalui BOS Kab serta bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP.
“Kalau untuk SD dan SMP memang menjadi tanggung jawab Pemda Kukar. Itu sudah kita support juga melalui BOS Kab dan kebijakan kita tahun ini untuk perlengkapan sekolah tetap kita berikan kepada siswa-siswa baru SD dan SMP,” tuturnya.
Program tersebut diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Tujuannya, tidak ada anak Kukar yang putus sekolah hanya karena masalah biaya.
“Kita tidak ingin anak-anak Kukar itu tidak bisa kuliah, tidak bisa melanjutkan sekolah. Itu hanya karena tidak bisa atau tidak mampu membayar biaya atau beban yang dibebankan oleh kampus maupun pihak sekolah,” sambung Aulia.