KALIMANTAN TIMUR — Skema subsidi kendaraan listrik untuk 2026 mulai menemukan bentuknya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengisyaratkan mekanisme baru akan mengadopsi pendekatan yang sudah berjalan, namun dengan penyempurnaan agar lebih efektif. Anggaran sudah mulai dialokasikan tahun ini, dengan target realisasi pada awal Juni 2026.
Untuk tahap awal, pemerintah menyediakan kuota 100.000 unit untuk sepeda motor listrik dan jumlah yang sama untuk mobil listrik. Masyarakat yang membeli motor listrik akan mendapat bantuan Rp5 juta per unit.
Besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap finalisasi. Menteri Perindustrian bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan mengumumkannya kemudian. Skema yang sedang dikaji mencakup insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mulai dari PPN ditanggung pemerintah 100 persen hingga 40 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemberian subsidi akan mempertimbangkan jenis teknologi baterai. Insentif hanya untuk kendaraan listrik murni (EV), bukan hibrida. Perbedaan perlakuan akan diterapkan antara baterai berbasis nikel dan non-nikel.
"Kami mengalokasikan subsidi lebih besar untuk kendaraan berbasis nikel agar baterai kita termanfaatkan secara optimal," ujar Purbaya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi industri nasional, memanfaatkan kekayaan nikel Indonesia untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Program subsidi motor listrik sebelumnya menggunakan platform digital bernama Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Platform ini menjadi jembatan antara pemerintah, dealer, dan produsen untuk menyalurkan subsidi secara transparan. Untuk mobil listrik, mekanisme sebelumnya melibatkan pemotongan langsung insentif dari harga jual di dealer resmi.
Pemerintah kini melakukan kajian mendalam untuk merumuskan skema yang paling efektif dan efisien. Selain insentif finansial, infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum (SPKLU) terus ditingkatkan untuk mengatasi kekhawatiran konsumen soal ketersediaan fasilitas pengisian daya.
Dengan skema subsidi yang lebih terarah, pemerintah berharap masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan listrik. Langkah ini tidak hanya bertujuan menekan biaya operasional kendaraan, tetapi juga berkontribusi pada target pengurangan emisi karbon nasional. Dukungan dari produsen otomotif dan pelaku industri terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik yang kuat di Indonesia.