JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperagakan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (10/6/2026). Uji coba ini melibatkan anggota DPR sebagai peserta simulasi untuk menunjukkan transparansi data dari hulu ke hilir.
Dalam simulasi yang dipandu perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mencoba mendaftar bansos melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Prosesnya hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemindaian wajah.
"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan Handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai Source of Truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara Real-Time sebagai balikan dari Dukcapil," jelas Rahmat.
Setelah autentikasi biometrik berhasil, sistem langsung melakukan verifikasi lintas basis data secara instan. Sistem akan mengecek kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah — semuanya database to database secara real-time.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, sistem ini dirancang agar setiap pengajuan bansos langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. "Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Saat pengajuan dinyatakan tidak layak, sistem secara transparan menampilkan faktor penentu seperti kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, hingga posisi dalam desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh proses berlangsung dalam hitungan detik.
Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Melalui fitur ini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung dan terhubung dengan sistem nasional, sehingga perbaikan dapat dilakukan segera sebelum penetapan penerima manfaat.
Fungsi autentikasi biometrik menjadi inovasi utama untuk mencegah penyalahgunaan data, termasuk praktik peminjaman identitas. Liveness Detection memastikan pengajuan dilakukan oleh individu yang hadir, bukan melalui manipulasi foto, video, maupun rekayasa digital.
Implementasi digitalisasi bansos ini telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan. Uji coba ini dilaksanakan melalui skema E-Targeting yang terus diperluas, dan tercatat telah dikembangkan di 42 kabupaten.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta jajaran Kemensos dan perwakilan DEN turut hadir mendampingi Menteri Sosial dalam rapat tersebut. Anggota DPR menilai transparansi data dan keterbukaan mengenai keputusan menjadi langkah maju memastikan akuntabilitas program bansos ke depan.