SAMARINDA — Polemik teknis dalam pelaksanaan Program Gratispol di Kalimantan Timur mendapatkan sorotan tajam dari DPRD. Syahariah Mas'ud, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mendesak agar kendala seperti sosialisasi yang minim, verifikasi data yang bermasalah, dan informasi yang tidak tersampaikan dengan baik tidak hanya menjadi keluhan mahasiswa, tetapi menjadi bahan evaluasi serius bagi kampus dan pihak terkait.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Tetapi di saat yang sama, kita juga perlu melihat secara jernih di mana letak persoalan sebenarnya,” ujar Syahariah dalam keterangannya.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran besar untuk program pendidikan gratis ini. Hingga kini, lebih dari 63 ribu mahasiswa telah menerima manfaat dengan total penyaluran mencapai Rp 288,5 miliar. Bahkan, pada tahun 2026, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun untuk memperluas cakupan penerima.
Namun, Syahariah menyoroti ironi di balik angka tersebut. Masih ada dana sekitar Rp 2,1 miliar yang tidak terserap karena mahasiswa yang sebenarnya memenuhi syarat tidak melakukan pendaftaran. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa persoalan tidak selalu pada ketersediaan anggaran, tetapi pada efektivitas penyampaian informasi.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses. Ini menjadi pengingat bahwa informasi ternyata tidak selalu bergerak secepat pemberitaan yang beredar di media sosial,” katanya.
Syahariah juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat membingungkan mahasiswa. Ia menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi sumber informasi utama yang memberikan kepastian kebijakan, bukan justru membuat mahasiswa kebingungan.
“Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kasus mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos program namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan. Menurutnya, proses penyaringan dan penjelasan syarat harus dilakukan secara cermat sejak awal agar tidak menimbulkan harapan yang berujung pada kekecewaan.
“Aturan itu sebenarnya tidak lahir kemarin sore. Karena itu semakin awal dilakukan penyaringan dan penjelasan, semakin kecil pula potensi munculnya kekecewaan di kemudian hari. Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga,” ujarnya.
Polemik terkait persyaratan domisili yang sempat menjadi perhatian masyarakat juga tak luput dari sorotan. Syahariah menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam sosialisasi dan pemahaman terhadap ketentuan program.
“Sering kali yang dipersoalkan adalah hasil akhirnya, padahal persoalannya berada di tahap awal, yakni pemahaman terhadap syarat dan ketentuan. Mungkin kita perlu memastikan bahwa informasi penting tidak hanya diumumkan, tetapi juga benar-benar dipahami,” katanya.
Meski diwarnai berbagai dinamika, Syahariah menegaskan substansi utama Program Gratispol tidak boleh terabaikan, yaitu membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim. Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi, ketidaksesuaian data, maupun lemahnya koordinasi.