Pemprov Kaltim Optimalkan 35 IPWL untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Biaya Ditanggung Negara

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:03:31 WIB
Pemprov Kaltim mengoptimalkan 35 IPWL untuk rehabilitasi pecandu narkoba dengan biaya ditanggung negara.

SAMARINDA — Sebanyak 35 fasilitas kesehatan milik instansi pemerintah daerah yang tergabung dalam IPWL kini dioptimalkan secara masif untuk merawat para pecandu narkoba. Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan layanan rehabilitasi yang selama ini belum berjalan maksimal akan kembali difungsikan secara penuh.

"Harapannya kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi fasilitas kesehatan, karena layanan rehabilitasi yang selama ini belum optimal dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal," kata Jaya di Samarinda, Jumat.

Layanan Rehabilitasi Tersebar dari Paser hingga Mahakam Ulu

Jaya menegaskan bahwa ketergantungan narkotika merupakan gangguan kesehatan kronis yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan hukum. Karena itu, akses masyarakat terhadap fasilitas rehabilitasi kini jauh lebih mudah.

"Masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih mudah, karena fasilitas layanan rehabilitasi tersebut telah tersebar merata dari Kabupaten Paser hingga wilayah Mahakam Ulu," ujarnya.

Skrining Zat Adiktif untuk Seluruh ASN Kaltim

Sebagai langkah pencegahan dini, pemerintah daerah segera memperluas pelaksanaan skrining penyalahgunaan zat adiktif bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.

Paradigma Restoratif: Pecandu Bisa Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyambut baik sinergi ini sebagai wujud perubahan paradigma keadilan restoratif. Ia menjelaskan tidak semua warga yang tertangkap dalam kasus narkotika harus berakhir di jeruji besi.

"Penyidik kepolisian saat ini memiliki instrumen asesmen terpadu yang memungkinkan seorang korban penyalahgunaan mendapatkan hak rehabilitasi apabila memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan," katanya.

Kapasitas IPWL Jadi Solusi atas Keterbatasan Tempat Rehabilitasi

Romylus mengakui aparat penegak hukum selama ini kerap menghadapi dilema akibat keterbatasan kapasitas tempat rehabilitasi di tengah meningkatnya jumlah warga yang membutuhkan layanan pemulihan. Keberadaan puluhan IPWL milik pemerintah daerah dinilai menjadi solusi konkret.

"Keberadaan puluhan fasilitas kesehatan milik instansi pemerintah daerah yang tergabung dalam IPWL ini akan menjadi solusi konkret untuk memperluas daya tampung rehabilitasi pecandu," ucap Romylus.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top