SANGATTA — Pelarian driver ojek online yang menculik MRP (7), bocah asal Sangatta Utara, Kutai Timur, berakhir di tangan polisi kurang dari 24 jam setelah laporan ibu korban masuk. Tersangka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim pada Selasa (2/6/2026) malam di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi awal, pelaku mencoba mengelabui petugas. Ia mengaku telah menurunkan korban dalam kondisi selamat di sekitar Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta.
Penyidik tidak langsung percaya dengan keterangan tersangka. Mereka melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga sejumlah titik yang diduga menjadi tempat korban berada. Ketajaman insting petugas terbukti benar.
Alih-alih menemukan korban selamat, petugas justru menemukan jasad MRP pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Bocah malang itu ditemukan mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Kasus perampasan kemerdekaan yang berujung maut ini bermula pada Senin (1/6/2026) malam di Jalan Pasundan, Sangatta Utara. Korban yang sedang asyik bermain tidak kunjung pulang hingga larut malam.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan kesaksian rekan bermainnya, korban terakhir kali terlihat dibawa oleh seorang pria misterius. Pelaku mengendarai motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah, dan atribut jaket ojek online.
Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kaltim. Pihak kepolisian menegaskan masih mendalami motif utama pelaku tega menculik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Penangkapan tersangka dan penemuan jasad korban ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi ojek online nakal. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih waspada mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah, terutama pada malam hari.