PENAJAM — Proses verifikasi calon penerima BLT tahun 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara berlangsung ketat. Dari 743 nama yang diusulkan oleh berbagai pihak, Dinas Sosial setempat hanya menyetujui 405 warga untuk menerima bantuan. Angka ini menunjukkan hampir setengah dari total usulan gugur dalam tahap verifikasi.
Kepala Dinsos PPU menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena data penerima tidak lagi memenuhi kriteria. Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos kini dianggap sudah memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
"Kami melakukan pemutakhiran data berdasarkan kondisi terkini. Ada yang sudah memiliki pekerjaan tetap, ada juga yang keluarganya sudah mampu secara ekonomi. Verifikasi diperketat agar BLT benar-benar diberikan kepada yang berhak," ujar Kepala Dinsos PPU dalam keterangannya, kemarin.
Dinsos PPU menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama. Setiap nama yang diusulkan harus tercatat dan statusnya masih aktif sebagai warga miskin atau rentan miskin di database nasional tersebut.
Selain DTKS, petugas juga melakukan verifikasi lapangan secara acak untuk memastikan kebenaran data. Proses ini melibatkan pendamping sosial di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya, tidak ada warga mampu yang justru menerima bantuan, sementara warga miskin terlewat.
Bagi 405 warga yang lolos, pencairan BLT 2026 direncanakan akan dimulai pada awal tahun depan. Dinsos PPU masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait besaran nominal dan mekanisme penyaluran.
Pihak Dinsos juga membuka ruang bagi warga yang tidak lolos untuk mengajukan sanggahan. Warga bisa melapor ke pendamping sosial di wilayah masing-masing dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka saat ini.