DPRD Balikpapan Panggil Pemkot dan Pertamina Bahas Penghapusan Kupon Antrean Solar di SPBU KM 13 dan 15, Ada Indikasi Pungli

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 15:33:31 WIB
Rapat DPRD Balikpapan membahas penghapusan kupon antrean solar di SPBU KM 13 dan 15.

BALIKPAPAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor yang digelar DPRD Balikpapan, Selasa (2/6), menyimpulkan adanya indikasi praktik pungutan liar dalam sistem kupon antrean solar bersubsidi. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para sopir truk yang mengaku diperas oknum tertentu saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU KM 13 dan KM 15.

Awal Mula: Keluhan Sopir yang Memicu RDP

Keluhan para sopir truk menjadi pemicu utama rapat ini. Mereka melaporkan bahwa sistem kupon antrean yang sebelumnya diterapkan justru menjadi celah bagi oknum untuk memungut biaya di luar ketentuan. Akibatnya, biaya operasional melonjak dan waktu tempuh menjadi tidak efisien.

Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk mendapatkan nomor antrean prioritas. "Kalau enggak bayar, bisa nunggu berhari-hari. Padahal muatan sudah menunggu di pelabuhan," ujarnya.

Proses: Bagaimana Penghapusan Kupon Diputuskan?

RDP yang dipimpin oleh Komisi II DPRD Balikpapan menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Pertamina, dan pengelola SPBU setempat. Dalam diskusi yang berlangsung alot, ditemukan fakta bahwa distribusi kupon tidak diawasi secara ketat. Hal ini memungkinkan terjadinya jual-beli kupon di luar prosedur.

Pertamina selaku regulator akhirnya menyetujui usulan penghapusan sistem kupon. Sebagai gantinya, antrean akan kembali ke sistem manual dengan pengawasan langsung dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. "Kami akan perketat pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi pungli," kata perwakilan Pertamina dalam rapat.

Apa Langkah Berikutnya?

DPRD Balikpapan meminta agar evaluasi sistem antrean dilakukan setiap pekan untuk memastikan tidak ada celah baru bagi praktik percaloan. Selain itu, patroli gabungan antara Satpol PP dan kepolisian akan diintensifkan di sekitar SPBU KM 13 dan KM 15.

Penghapusan kupon ini diharapkan bisa mengembalikan rasa keadilan bagi para sopir truk yang selama ini menjadi korban. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan disiplin antrean tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top