DPRD Mahulu Dorong Pemkab Segera Balik Nama Ratusan Kendaraan Dinas Berpelat Luar Daerah demi Dongkrak PAD

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:06:21 WIB
Anggota DPRD Mahulu dorong percepatan balik nama kendaraan dinas berpelat luar daerah.

UJOH BILANG — Ratusan mobil dan motor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu diduga masih menggunakan pelat nomor dari provinsi atau kabupaten lain. Kondisi ini membuat potensi pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke tempat kendaraan tersebut terdaftar.

Anggota Komisi II DPRD Mahulu, Yohanes Lakum, menyoroti persoalan ini dalam rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan harus segera dihentikan.

Mengapa Kendaraan Dinas Masih Berpelat Luar?

Menurut Yohanes, mayoritas kendaraan operasional yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mahulu merupakan hasil hibah dari pemerintah provinsi atau kementerian. Proses administrasi balik nama kerap terhambat oleh biaya dan prosedur yang dianggap rumit.

"Banyak kendaraan dinas yang masih pakai pelat Samarinda atau bahkan dari luar Kaltim. Ini ironis karena mobilnya setiap hari dipakai di Mahulu, tapi pajaknya tidak masuk ke sini," ujar Yohanes dalam rapat tersebut.

Potensi PAD yang Hilang

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen utama PAD yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh daerah. Dengan belum dilakukannya balik nama, Mahulu kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik.

DPRD mendorong BPKAD dan bagian aset untuk segera mendata ulang seluruh kendaraan dinas. Data itu akan menjadi dasar untuk mengajukan permohonan balik nama secara kolektif ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

Apa Langkah Selanjutnya?

Komisi II meminta agar proses balik nama ini dimasukkan dalam program prioritas tahun anggaran berjalan. Jika perlu, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk menanggung biaya balik nama dan bea balik nama kendaraan (BBNKB).

"Jangan sampai aset daerah terus dibiarkan begitu saja. Ini soal kepatuhan administrasi sekaligus soal pendapatan. Kami akan terus mengawal sampai semua kendaraan dinas resmi berpelat Mahulu," tegas Yohanes.

Pemkab Mahulu sendiri melalui BPKAD berjanji akan segera melakukan inventarisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta Samsat untuk mempercepat proses balik nama. Targetnya, dalam enam bulan ke depan tidak ada lagi kendaraan dinas berpelat luar yang beroperasi di lingkungan pemkab.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top