Tim Elang Polres Paser Bekuk Terduga Pengedar Sabu 19,84 Gram di Pangkalan Ojek Kuaro, Satu Tersangka Diamankan

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:05:43 WIB
Tim Elang Polres Paser mengamankan satu tersangka pengedar sabu di pangkalan ojek Kuaro.

PASER — Penangkapan terjadi di sebuah pangkalan ojek di kawasan padat penduduk, Senin lalu. Tim Elang yang tengah melakukan patroli siber dan penyelidikan lapangan mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah menunggu di atas motor.

Awal Mula: Kecurigaan di Pangkalan Ojek

Petugas yang tengah memantau titik rawan peredaran narkoba melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor matik di pangkalan ojek. Gerak-geriknya yang gelisah dan kerap melihat ke kiri-kanan membuat tim memutuskan untuk melakukan pendekatan.

Saat didekati, pria itu mencoba kabur. Tim Elang yang sudah berada di posisi mengapit langsung mengamankannya. Dari penggeledahan badan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Barang Bukti dan Peran Tersangka

Total barang bukti yang diamankan mencapai 19,84 gram. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka. Hasil interogasi awal, tersangka mengaku baru saja menerima paket dari seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi pesan instan.

“Dia berperan sebagai kurir. Kami masih mendalami jaringan pemasoknya,” ujar Kasat Narkoba Polres Paser yang enggan disebutkan namanya.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemilik barang yang diduga sebagai pengendali jaringan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Polres Paser terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan, termasuk jalur tikus di perbatasan kecamatan.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top