Harga Sawit Anjlok di Paser, Dinas Perkebunan Tunggu Arahan Pusat soal Regulasi Baru

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:33 WIB
Petani kelapa sawit di Paser menghadapi penurunan harga TBS yang signifikan.

PASER — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Kabupaten Paser mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekebun, namun Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser belum bisa mengambil langkah intervensi karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Berapa Jatuhnya Harga Sawit di Paser?

Meski belum ada angka pasti yang dirilis secara resmi, penurunan harga TBS dilaporkan sudah terasa di beberapa kecamatan sentra produksi sawit. Pekebun mengeluhkan selisih harga yang cukup jauh dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, ketika harga masih bertahan di level menguntungkan.

Fluktuasi harga ini, menurut Disbunak, bukan kali pertama terjadi dan sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) global. Namun, ketiadaan regulasi turunan dari pusat membuat pemerintah daerah belum bisa memberikan stimulus harga di tingkat lokal.

Mengapa Disbunak Belum Bisa Bergerak?

Kepala Disbunak Paser menyebutkan bahwa kebijakan penetapan harga TBS berada di ranah regulasi yang lebih tinggi. Pihaknya saat ini masih mengkaji dan menunggu arahan dari Kementerian Pertanian maupun instansi terkait di pusat.

"Kami tidak bisa serta-merta menetapkan harga karena ada mekanisme dan formula yang harus diikuti. Saat ini kami masih menunggu regulasi dari pusat," ujar Kepala Disbunak Paser dalam keterangannya, Senin lalu.

Tanpa regulasi tersebut, Disbunak hanya bisa melakukan pemantauan harga dan berkoordinasi dengan perusahaan mitra untuk menjaga agar harga beli di pabrik tidak terlalu jauh dari harga acuan.

Apa Dampaknya bagi Pekebun Kecil?

Pekebun swadaya menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka tidak memiliki ikatan kontrak dengan pabrik kelapa sawit (PKS) sehingga posisi tawarnya lemah saat harga anjlok. Beberapa di antaranya memilih menunda panen atau menjual ke pengepul dengan harga lebih rendah dari standar pabrik.

Kondisi ini diperparah dengan tingginya biaya produksi, terutama pupuk dan transportasi. Jika penurunan harga berlanjut, dikhawatirkan sebagian pekebun akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasional kebun.

Langkah Selanjutnya yang Diharapkan

Disbunak Paser berharap regulasi pusat segera terbit agar ada kepastian hukum dalam penetapan harga TBS. Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan kelembagaan pekebun melalui koperasi agar mereka memiliki daya tawar yang lebih baik terhadap pabrik.

Dalam jangka pendek, Disbunak akan terus memantau perkembangan harga dan menjalin komunikasi dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) setempat untuk mencari solusi sementara. Pemerintah daerah juga tidak menutup kemungkinan untuk menggelar forum koordinasi dengan perusahaan perkebunan jika tekanan harga terus berlanjut.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: korankaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top