BALIKPAPAN — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang akan disembelih pada Iduladha 2026. Ratusan ekor sapi, kambing, dan domba di sejumlah tempat penampungan mulai diperiksa kesehatannya secara bertahap.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik hewan, suhu tubuh, serta tanda-tanda klinis penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus sebagai jaminan kelayakan kurban.
Petugas DKP3 turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan antemortem, yakni pengamatan terhadap hewan sebelum dipotong. Hewan yang menunjukkan gejala sakit atau kelelahan akan dipisahkan dan tidak direkomendasikan untuk kurban.
Selain itu, pemeriksaan postmortem juga akan dilakukan setelah hewan disembelih. Organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa diperiksa untuk memastikan tidak ada kelainan atau cacing hati yang bisa membahayakan konsumen.
Menurut pihak DKP3, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak akan langsung disita. Pemilik atau pedagang akan diberi waktu untuk mengganti hewan kurban dengan yang sehat. Langkah ini diambil agar proses ibadah kurban tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang sudah terverifikasi. Ciri hewan sehat antara lain mata bersih, hidung tidak berlendir, bulu mengkilap, dan tidak pincang,” ujar salah satu petugas DKP3 di lokasi pemeriksaan.
DKP3 Balikpapan memperkirakan lonjakan permintaan hewan kurban akan terjadi H-3 hingga H-1 Iduladha. Untuk mengantisipasi hal itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara maraton di pasar hewan dan tempat penampungan sementara.
Tim kesehatan hewan juga disiagakan di lokasi pemotongan pada hari H. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan hewan kurban yang mencurigakan atau tidak layak konsumsi.