SAMARINDA — Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Mei 2026 segera dimulai. Ribuan guru yang telah memenuhi syarat akan menerima haknya secara bertahap melalui transfer ke rekening masing-masing.
Sebelum dana masuk, ada beberapa dokumen krusial yang wajib diperbarui oleh setiap guru penerima. Kelengkapan ini menjadi syarat mutlak agar proses transfer tidak terhambat.
Besaran TPG yang diterima setiap guru berbeda, tergantung pada golongan, masa kerja, dan beban mengajar. Pemerintah telah menganggarkan dana tersebut dan akan disalurkan melalui mekanisme transfer dari kas daerah ke rekening guru secara bertahap.
Pihak Disdikbud mengimbau agar para guru tidak perlu bertanya ke sekolah atau dinas jika pencairan belum serempak. Proses administrasi di tingkat pusat dan daerah membutuhkan waktu verifikasi yang berbeda, sehingga jadwal penerimaan antar guru bisa saja tidak sama.
Guru diharapkan proaktif mengecek informasi resmi dari dinas pendidikan setempat. Jika ada data yang tidak sesuai, segera laporkan ke operator Dapodik di sekolah untuk dilakukan perbaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami minta guru tidak menunggu sampai dana masuk baru mengecek data. Perbaiki sekarang agar tidak ada masalah saat pencairan,” ujar Kepala Disdikbud Samarinda dalam keterangan resminya, Senin lalu.
Jika rekening tidak aktif atau data Dapodik bermasalah, dana TPG bisa tertahan dan baru akan dicairkan pada periode berikutnya setelah semua persyaratan dipenuhi. Kondisi ini tentu merugikan guru yang sudah menunggu haknya.
Oleh karena itu, verifikasi mandiri menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Pemkot Samarinda memastikan akan terus memperbarui informasi jadwal pencairan melalui kanal resmi agar tidak ada guru yang tertinggal informasi.