Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan kawasan hutan seluas lebih dari delapan juta hektare melalui penguatan monitoring tingkat tapak dan percepatan pemulihan lahan terdegradasi. Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi menyatakan upaya perlindungan dilaksanakan secara terpadu, termasuk pemeliharaan tanaman rehabilitasi di Hutan Lindung Bontang dan Danau Redan, Kutai Timur. Pemprov juga mengakselerasi distribusi akses kelola hutan bagi masyarakat lokal di Berau dan kawasan IKN.
SAMARINDA — Dinas Kehutanan Kalimantan Timur memperluas cakupan monitoring kawasan hutan di seluruh kabupaten dan kota. Pengawasan mencakup areal tutupan hutan lebih dari delapan juta hektare, dengan penekanan pada penguatan pengawasan tingkat tapak.
Pelaksanaan monitoring dan rehabilitasi hutan dan lahan diintensifkan secara berkala pada unit-unit pengelola kawasan hutan. Salah satu lokasi yang dipantau adalah Hutan Lindung Bontang.
"Kegiatan pemeliharaan tanaman rehabilitasi hutan dipantau secara langsung guna memastikan proses pemulihan fungsi ekosistem berjalan sesuai rencana," ujar Rusmadi di Samarinda, Minggu.
Rehabilitasi Danau Redan Dipantau UPTD KPHP Santan
Pemantauan teknis di lapangan dilaksanakan oleh UPTD KPHP Santan di lokasi rehabilitasi kawasan Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bagian dari percepatan pemulihan lahan terdegradasi yang menjadi prioritas Pemprov Kaltim.
Selain rehabilitasi vegetasi fisik, Pemprov Kaltim mengakselerasi perluasan distribusi akses kelola kawasan hutan bagi masyarakat lokal. Penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial mencakup skema Hutan Kemasyarakatan serta Lembaga Pengelola Hutan Desa di wilayah Kabupaten Berau dan Kawasan IKN.
Alokasi Perhutanan Sosial Tembus 365 Ribu Hektare
Akumulasi capaian alokasi perhutanan sosial di Kalimantan Timur telah menembus luasan lebih dari 365 ribu hektare bagi ribuan kepala keluarga. Program ini menyasar warga di sekitar kawasan hutan.
"Pemberian izin perhutanan sosial menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," tutur Rusmadi.
Warga sekitar kawasan hutan diajak terlibat aktif mengelola lahan secara lestari. Menurut Rusmadi, pengelolaan itu diarahkan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang berkesinambungan.
Ribuan Relawan Masyarakat Peduli Api Disiagakan
Dinas Kehutanan Kaltim memperkuat kesiapsiagaan ribuan relawan Masyarakat Peduli Api di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan.
Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten terus ditingkatkan. Tujuannya mengamankan kawasan hutan dari berbagai potensi gangguan dan aktivitas ilegal.
"Komitmen perlindungan ekosistem hutan ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan," tegas Rusmadi.