SAMARINDA — Verifikasi berlangsung tiga hari sebelum Tim Keabsahan KONI Kaltim menetapkan daftar akhir peserta. Sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan dipakai untuk mencocokkan identitas setiap atlet, bukan lagi lewat pemeriksaan berkas manual.
Hasilnya, 8.709 atlet dari 10 kabupaten dan kota dinyatakan berhak bertanding di Porprov VIII Kaltim 2026 yang digelar di Kabupaten Paser. Angka itu sudah final dan diserahkan ke seluruh perwakilan KONI daerah dalam forum yang sama.
Dari total pendaftar, 389 atlet tidak lolos keabsahan. Alasan yang dicatat tim keabsahan: persyaratan administrasi tidak sesuai ketentuan. Tidak ada penjelasan rinci soal jenis dokumen yang bermasalah.
Penetapan ini menuai potensi perbedaan pandangan di tingkat daerah. Ketua Harian KONI Kaltim Nidya Listiyono meminta seluruh KONI kabupaten dan kota menerima hasil pengesahan dengan lapang dada.
"Ini Porprov kita bersama. Kalau nanti muncul perbedaan pandangan di lapangan, selesaikan sesuai aturan main," kata Nidya, Selasa (27/10).
Nidya menegaskan, sengketa keabsahan sebaiknya diselesaikan lewat mekanisme yang berlaku. Ia tidak ingin persoalan administrasi berbuntut pada protes di arena pertandingan.
Wakil Ketua II KONI Kaltim yang juga Ketua Tim Keabsahan, Dandri Dauri, menyebut proses delegate registration meeting (DRM) tahun ini memakai cara berbeda. Data atlet dimasukkan melalui aplikasi, bukan ditumpuk dalam berkas fisik.
"Jadi, kami membawa cara baru dalam proses keabsahan, menggunakan aplikasi sebagai wadah memasukkan data atlet yang akan bertanding. Tugasnya tidak mudah, tetapi alhamdulillah bisa kami jalankan," ujar Dandri di forum yang dihadiri perwakilan KONI kabupaten dan kota.
Metode itu disebut mengubah pola kerja verifikasi yang selama ini dipakai KONI Kaltim. Dengan data kependudukan sebagai rujukan, pencocokan identitas atlet lebih cepat ditelusuri.
Bagi KONI daerah yang masih mempersoalkan hasil, jalur penyelesaiannya ada di ketentuan Porprov. Nidya meminta persoalan tidak dibawa ke lapangan agar jadwal pertandingan tidak terganggu.
Daftar 8.709 atlet itu menjadi dasar penyusunan peserta per cabang olahraga di Paser. KONI Kaltim belum menyebut apakah ada mekanisme banding tambahan setelah pengumuman 26 Oktober 2026.