PENAJAM — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU Hendro Susilo menyebut prestasi tersebut layak diapresiasi. Pihaknya akan mengusulkan pemberian penghargaan atau bonus kepada para juara melalui anggaran murni tahun berikutnya.
"Kita akan usulkan di anggaran murni. Untuk nilainya masih kami komunikasi dengan pimpinan karena situasi anggaran kita tahu semua," ujar Hendro saat diwawancarai, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan tidak ingin menyampaikan angka sebelum ada arahan dari pimpinan daerah. Sebab, besaran penghargaan harus selaras dengan kebijakan fiskal Pemkab PPU.
Dari empat kafilah PPU yang berlaga di tingkat nasional, tiga orang berhasil meraih juara pertama. Satu peserta lainnya menempati posisi juara ketiga.
"Yang mendapat juara satu ada tiga, kemudian juara tiga ada satu orang. Kita patut bangga, mengapresiasi dan berterima kasih atas perjuangan mereka semua," kata Hendro.
Hasil itu membuat kontingen Kalimantan Timur keluar sebagai juara umum MTQ Nasional XXXI. Prestasi ini menjadi modal PPU untuk membina peserta potensial pada ajang berikutnya.
Penghargaan bagi kafilah berprestasi di PPU bukan hal baru. Pemkab sebelumnya memberikan dukungan pendidikan sesuai cabang yang diikuti peserta.
Hendro mencontohkan peserta cabang kaligrafi yang dikirim mengikuti pendidikan di Sukabumi, Jawa Barat. Biaya pendidikan tersebut ditanggung pemerintah daerah.
"Contoh yang dia ikuti cabang kaligrafi, kita mengapresiasi dengan mengirim sekitar tiga peserta kafilah yang kemarin berprestasi untuk mengikuti pendidikan di Sukabumi, di lembaga pendidikan kaligrafi dengan biaya ditanggung pemerintah daerah," ungkapnya.
Pemkab PPU berencana melanjutkan pembinaan bagi bibit-bibit baru yang sudah teridentifikasi. Langkah ini disiapkan agar daerah tersebut kembali mengirim wakil di MTQ tingkat lebih tinggi.
"Artinya kita sudah punya bibit-bibit yang kita akan persiapkan lagi di tahun yang akan mendatang," lanjut Hendro.
Usulan penghargaan bagi empat kafilah berprestasi kini menunggu pembahasan dengan pimpinan daerah. Besaran nilainya akan ditentukan setelah komunikasi dengan pihak yang berwenang di lingkungan Pemkab PPU.