PENAJAM PASER UTARA — Jajaran Polres Penajam Paser Utara memperketat pengawasan di wilayah hukumnya menjelang musim kemarau. Personel diterjunkan langsung ke pemukiman dan kawasan rawan untuk mengedukasi warga agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Selain sosialisasi tatap muka, petugas memajang stiker Maklumat Kapolda Kaltim di berbagai titik strategis. Maklumat itu memuat imbauan sekaligus ancaman penegakan hukum bagi siapa pun yang nekat membakar hutan secara ilegal.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh personel Polres PPU. Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku turut dikerahkan menyisir wilayah masing-masing.
Pembagian wilayah ini memungkinkan deteksi dini titik panas di kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan gambut dan perkebunan warga.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan semata tugas kepolisian. Ia meminta warga aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat," tegas AKBP Andreas Alek Danantara.
Polres PPU memperkuat koordinasi dengan Pemkab PPU, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, dan Satpol PP. Perangkat desa serta kelurahan juga dilibatkan sebagai ujung tombak informasi di tingkat bawah.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat respons jika titik panas terdeteksi. Patroli berkala dan edukasi berkelanjutan menjadi andalan kepolisian untuk mewujudkan Penajam Paser Utara bebas ancaman karhutla.