Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) pada sektor industri dan hilirisasi untuk memacu realisasi investasi daerah. Penguatan itu dibahas dalam High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (RIRU) Kaltim di Aula Maratua Bank Indonesia Kaltim, Samarinda, yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Seno menekankan setiap potensi unggulan daerah harus tersaji lengkap dan berbasis data agar calon investor tidak berpaling ke daerah lain.
SAMARINDA — Dokumen IPRO menjadi kunci utama yang akan dibenahi Pemprov Kaltim bersama seluruh kabupaten/kota. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai penawaran proyek selama ini masih menyisakan pertanyaan mendasar dari calon investor, terutama soal kemudahan perizinan dan ketersediaan lahan siap pakai.
"Melalui Rapat Koordinasi Regional Investor Relations Unit (RIRU) Kaltim ini, kita harus memastikan potensi unggulan di setiap daerah tersaji dengan jelas dan akurat," ujar Seno dalam forum tersebut.
Seno memaparkan dua agenda yang menjadi perhatian daerah saat ini. Pertama, penguatan dokumen IPRO di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim agar proyek yang ditawarkan benar-benar siap dari sisi materi maupun lahan.
Kedua, penyesuaian dan penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota. Kedua dokumen itu disebut sebagai pondasi penting dalam penawaran potensi investasi daerah.
Portofolio investasi yang disusun juga perlu dilengkapi data pendukung. Mulai dari ketersediaan tenaga kerja, infrastruktur, kesiapan lahan, hingga dokumen perencanaan wilayah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah diminta memberi masukan akurat kepada kepala daerah. Masukan itu menyangkut kesesuaian lokasi dan lahan dengan RTRW.
"Untuk itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah diharapkan mampu memberikan masukan akurat kepada kepala daerah terkait kesesuaian lokasi dan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," jelas Seno.
Kekhawatiran utama Pemprov Kaltim adalah calon investor yang sudah berminat dan berkunjung justru beralih ke daerah lain. Penyebabnya tidak lain ketidaksiapan lahan atau ketidakjelasan proses perizinan.
"Kita tentu tidak ingin calon investor yang sudah berminat dan berkunjung ke Kalimantan Timur justru beralih ke daerah lain karena ketidaksiapan lahan atau ketidakjelasan proses perizinan," tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor industri dan hilirisasi tumbuh paling stabil di Kaltim. Dua sektor itu akan didorong agar arah pengembangan usaha bagi investor semakin jelas.
Kabupaten Kutai Timur menjadi contoh konkret. Daerah itu punya potensi perkebunan pisang kepok yang besar dan bisa dikembangkan dari hulu ke hilir.
Komoditas pisang kepok dapat diolah menjadi tepung pisang hingga produk makanan bayi. Rantai pengolahan semacam itu disebut Seno sebagai bentuk hilirisasi yang ideal dan siap ditawarkan.
"Inilah bentuk hilirisasi yang ideal dan siap kita tawarkan. Semua potensi ini perlu kita susun ke dalam portofolio investasi Kaltim secara lengkap dan terperinci," katanya.
Seno mengajak seluruh pemangku kepentingan memegang tiga kata kunci: kompak, bergerak, dan berdampak. Ketiganya dinilai penting agar sinergi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi berjalan utuh.
Penguatan IPRO serta penyelesaian dokumen tata ruang diharapkan memberi kepastian bagi investor. Dampak berikutnya adalah percepatan realisasi investasi di berbagai sektor di Kalimantan Timur.