Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sekitar setahun. Bagi daerah penghasil seperti Kalimantan Timur, pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat: Suahasil punya rekam jejak panjang di desentralisasi fiskal, dan kritiknya soal DAU serta belanja daerah yang belum optimal kini menunggu pembuktian.
SAMARINDA — Suahasil Nazara bukan nama baru di urusan dana transfer daerah. Sebelum menjabat Menteri Keuangan penuh, ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011, lalu Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Jabatan Wakil Menteri Keuangan yang diembannya sebelum pelantikan Senin (14/9/2026) membuat isu DAU, DBH, dan dana abadi daerah berada langsung di meja kerjanya. Bagi Kaltim, yang selama ini bergantung pada bagi hasil sumber daya alam dan transfer pusat, arah kebijakan orang nomor satu di Kemenkeu itu bakal terasa langsung.
Sebagai Wamenkeu, Suahasil berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum oleh pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Dana transfer ke daerah terus meningkat, tapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.
Ia juga mendorong pembentukan dana abadi daerah, terutama untuk daerah-daerah yang menyimpan kas atau cash idle menganggur alih-alih dibelanjakan. Gagasan ini bukan hal baru, tapi belum jadi kebijakan yang dipaksakan ke seluruh pemda.
Kritik lain yang sering ia lontarkan: ketergantungan fiskal daerah ke pusat masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan desentralisasi fiskal disebutnya belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Catatan itu relevan untuk Kaltim. Kabupaten dan kota di provinsi ini punya DBH besar dari migas dan batu bara, tapi belanja daerah sering tidak menyerap penuh. Alih-alih jadi mesin pertumbuhan, sebagian dana justru parkir di rekening kas daerah.
Di masa jabatannya sebagai Wamenkeu, Suahasil memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Dokumen itu jadi rujukan arah kebijakan transfer ke daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Realisasi Transfer ke Daerah di bawah pengawasannya tercatat terus tumbuh signifikan. Pada Januari 2026 saja, realisasi TKD sempat mencapai Rp95,3 triliun.
Angka itu menunjukkan pusat menggelontorkan dana besar. Pertanyaannya, seberapa besar yang benar-benar berputar di daerah dan seberapa besar yang hanya mampir di kas pemda sebelum kembali ke pusat dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.
Publik dan pemerintah daerah menaruh perhatian khusus pada arah kebijakan dana transfer di bawah kepemimpinan Suahasil sebagai Menkeu penuh. Apakah DAU dan DBH akan direformasi, apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif, dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat.
Presiden Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%. Arahan itu bersinggungan langsung dengan ruang fiskal untuk transfer ke daerah.
Analis Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian menteri adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Bagi Kaltim, beban APBN pusat yang membengkak bisa berarti ruang fiskal untuk DAU dan DBH makin sempit. Sebaliknya, jika Suahasil serius merapikan belanja daerah, pemda di Kaltim yang selama ini menyimpan dana menganggur bakal jadi sasaran pertama.
Yang jelas, rekam jejaknya di desentralisasi fiskal membuat publik daerah punya ekspektasi lebih tinggi ketimbang sekadar pergantian pejabat. Kini tinggal dibuktikan apakah kritiknya soal DAU dan belanja daerah berubah jadi kebijakan, atau tetap jadi catatan di forum seminar.
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.