KALIMANTAN TIMUR — Buyback atau nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali juga turun. Harganya kini Rp 2.452.000 per gram, melemah Rp 2.000 dari sebelumnya.
Berikut posisi harga emas batangan Antam di BELM Setiabudi One Jakarta pada Senin (14/9/2026):
Pembelian emas Antam saat ini bebas pemungutan PPN. Ketentuan itu mengacu pada PP No. 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak masuk perhitungan grand total pembelian.
Meski begitu, pembeli tetap dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 diterbitkan PT Antam Tbk selaku penjual.
Penurunan Rp 2.000 per gram terbilang tipis, sekitar 0,08 persen dari harga jual. Bagi investor yang hendak membeli, selisih harga jual dan buyback kini mencapai Rp 150.000 per gram.
Spread itu penting dicermati karena menentukan titik impas saat merealisasikan keuntungan. Semakin lebar selisihnya, semakin besar kenaikan harga yang dibutuhkan agar posisi tidak merugi.
Investasi emas mengandung risiko. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.