JAKARTA - Sebelum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), ada baiknya warga mengenali dulu sistem keamanan yang melindungi data kependudukan di dalamnya.
Dengan mekanisme ini, akses terhadap informasi kependudukan tidak hanya bergantung pada kepemilikan perangkat semata.
IKD adalah Identitas Kependudukan Digital, identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone, melengkapi KTP-el fisik dengan versi yang lebih praktis diakses.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya dapat dipindai melalui aplikasi IKD, sehingga penundaan aktivasi berisiko menyulitkan proses verifikasi dokumen di kemudian hari.
Pada layanan yang telah mendukung penggunaan identitas digital, IKD dapat digunakan untuk mempermudah proses verifikasi tanpa harus menyerahkan kartu fisik. Petugas layanan cukup memindai atau memeriksa data yang ditampilkan lewat aplikasi, yang sudah terverifikasi lewat sistem autentikasi PIN dan pengenalan wajah pemiliknya.
Cakupan layanan yang mendukung IKD kemungkinan akan terus bertambah seiring instansi pemerintah maupun swasta menyesuaikan sistem mereka dengan skema identitas digital ini, sehingga makin banyak keperluan administrasi yang bisa diselesaikan tanpa dokumen fisik di tangan.
Salah satu manfaat nyata IKD adalah mengurangi risiko yang selama ini melekat pada dokumen fisik, seperti kartu identitas yang tertinggal, rusak karena terkena air, atau hilang saat bepergian. Dengan identitas tersimpan di smartphone, warga tidak perlu khawatir kehilangan akses ke data kependudukan mereka hanya karena dompet tertinggal di rumah.
Namun demikian, warga tetap disarankan menyimpan KTP-el fisik dengan baik, mengingat belum semua layanan di seluruh Indonesia sudah sepenuhnya mendukung verifikasi berbasis IKD.
Selain mengandalkan aplikasi IKD, warga tetap disarankan mencatat atau menyimpan informasi penting terkait data kependudukan secara terpisah, seperti nomor KK, sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu mengalami kendala teknis pada aplikasi atau perangkat yang digunakan.
Apakah PIN IKD bisa diganti sewaktu-waktu?
Umumnya bisa melalui pengaturan aplikasi, namun prosedur pastinya sebaiknya dicek langsung di aplikasi resmi.
Apakah pengenalan wajah bisa digagalkan foto biasa?
Sistem pengenalan wajah pada aplikasi identitas digital umumnya dirancang mendeteksi keaslian wajah secara langsung, bukan sekadar gambar statis.
Memahami sistem keamanan PIN dan pengenalan wajah sebelum aktivasi dapat membantu warga merasa lebih yakin menggunakan IKD sebagai identitas digital resmi.