Pertamina Dapat Kewenangan Impor Migas Tanpa Tender, Pengamat Sebut Bisa Jadi "Cek Kosong" Korupsi

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Senin, 08 Juni 2026 | 19:52:31 WIB
Pertamina mendapat kewenangan impor migas tanpa proses tender dalam kondisi darurat sesuai Perpres 26/2026.

KALIMANTAN TIMUR — Kebijakan impor tanpa tender ini langsung menuai kritik. Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai aturan yang membolehkan impor langsung dalam kondisi darurat memiliki kelemahan fundamental. Menurutnya, istilah "keadaan mendesak" dalam Perpres 26/2026 tidak memiliki batasan yang jelas dan objektif.

"Ini seperti memberikan cek kosong kepada BUMN energi. Ketika mekanisme tender ditiadakan dengan alasan yang abu-abu, potensi moral hazard menjadi sangat besar," ujar Herry.

Ia khawatir ketidakjelasan terminologi ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang. Tanpa parameter baku, keputusan impor bisa diambil sepihak oleh direksi Pertamina tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berisiko merugikan keuangan negara.

Fleksibilitas vs Akuntabilitas

Perpres 26/2026 memberikan asas fleksibilitas bagi Pertamina dalam mengelola pengadaan komoditas energi. Tujuannya jelas: mempercepat distribusi dan menjaga stok migas nasional tetap aman di tengah gejolak geopolitik global, seperti konflik Iran-Israel yang mendorong lonjakan harga minyak mentah.

Namun, fleksibilitas ini dianggap mengorbankan prinsip akuntabilitas. Dalam aturan tersebut, penghapusan tender hanya diperbolehkan untuk kategori kondisi mendesak. Sayangnya, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai standar operasional yang mengatur situasi darurat tersebut.

Selain masalah pengawasan, kebijakan ini juga menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha swasta. Mereka khawatir keleluasaan Pertamina justru mempersempit ruang gerak sektor swasta dalam ekosistem bisnis migas nasional.

Tekanan Rupiah dan Konflik Global

Latar belakang lahirnya kebijakan ini tak lepas dari kondisi pasar yang tidak menentu. Tingginya angka impor migas selama ini sudah menjadi tekanan berat bagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Lonjakan volume impor energi kerap disebut sebagai "pembunuh senyap" mata uang Garuda.

Di sisi lain, konflik di Timur Tengah yang memanas membuat harga minyak mentah dunia terus melonjak. Serangan rudal Iran ke Israel beberapa waktu lalu dan penurunan produksi OPEC akibat tekanan politik global semakin mempersulit upaya pemenuhan energi dalam negeri.

Pemerintah pun merasa perlu mengambil langkah cepat. Namun, Herry mengingatkan bahwa kecepatan dalam pengambilan keputusan impor harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian. Ke depannya, publik berharap pemerintah merinci standar operasional pengadaan tanpa tender ini agar niat baik menjaga ketahanan energi tidak berakhir menjadi skandal korupsi baru di sektor migas.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: inikata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top