Pemkot Balikpapan Buka Pendaftaran Perlinsos Digital Mulai 4 Juni 2026, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:04:56 WIB
Pendaftaran Perlinsos Digital Balikpapan dimulai 4 Juni 2026 dengan syarat KTP dan KK asli.

BALIKPAPAN — Pendaftaran Perlinsos Digital di Kota Balikpapan dimulai pekan depan. Warga yang memenuhi kriteria bisa mengakses bantuan sosial melalui sistem digital yang disiapkan Pemkot.

Apa Itu Perlinsos Digital?

Perlinsos Digital merupakan program perlindungan sosial berbasis data kependudukan. Tujuannya mempermudah distribusi bansos langsung ke penerima manfaat tanpa perantara.

Program ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan. Warga yang belum terdaftar di DTKS tetap bisa mengajukan diri secara mandiri.

Syarat Pendaftaran: Wajib Bawa KTP dan KK

Calon pendaftar harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Kedua dokumen itu akan diverifikasi petugas di loket pendaftaran.

Selain itu, warga diminta membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan jika belum masuk DTKS. Proses verifikasi berlangsung di kantor kelurahan masing-masing.

Cara Daftar: Langsung ke Kelurahan atau Online?

Pendaftaran dibuka di seluruh kelurahan se-Balikpapan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pemkot juga menyediakan opsi pendaftaran daring melalui portal resmi yang akan diumumkan kemudian.

Warga yang kesulitan mengakses internet bisa datang langsung ke posko pelayanan di kelurahan. Petugas akan membantu proses input data secara manual.

Jadwal dan Target Penerima Manfaat

Pendaftaran berlangsung selama dua pekan, dari 4 hingga 18 Juni 2026. Pemkot menargetkan 15 ribu Kepala Keluarga (KK) bisa terdaftar dalam gelombang pertama.

Kepala Dinas Sosial Balikpapan menyebut program ini bagian dari transformasi digital pelayanan publik. "Kami ingin bansos tepat sasaran dan tidak ada lagi data ganda," ujarnya dalam sosialisasi pekan lalu.

Yang Perlu Diperhatikan Warga

Pemkot mengingatkan warga untuk tidak percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan cepat. Pendaftaran gratis tanpa biaya sepeser pun.

Warga yang sudah terdaftar di DTKS otomatis masuk daftar penerima tanpa perlu daftar ulang. Bagi yang belum, inilah kesempatan untuk masuk ke dalam sistem data terpadu.

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui akun media sosial resmi Pemkot Balikpapan atau menghubungi call center Dinas Sosial.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top